RIDHO FITRIYADI, FAKHRUR (2022) PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANYUMAS (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor : LP /B/84/I/2021/Jateng/Resta Bms, tanggal 01 Januari 2021). skripsi thesis, Universitas Wijayakusuma.
COVER-FAKHRUR RIDHO FITRIYADI- 18110110385-Skripsi-2022.pdf
Download (8kB)
LEGALITAS-FAKHRUR RIDHO FITRIYADI- 18110110385-Skripsi-2022.pdf
Download (80kB)
ABSTRAK-FAKHRUR RIDHO FITRIYADI- 18110110385-Skripsi-2022.pdf
Download (128kB)
BAB I -FAKHRUR RIDHO FITRIYADI- 18110110385-Skripsi-2022.pdf
Download (180kB)
BAB II -FAKHRUR RIDHO FITRIYADI- 18110110385-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (328kB)
BAB III -FAKHRUR RIDHO FITRIYADI- 18110110385-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (585kB)
BAB IV -FAKHRUR RIDHO FITRIYADI- 18110110385-Skripsi-2022.pdf
Download (119kB)
Daftar Pustaka-.pdf
Download (121kB)
Abstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana
persetubuhan terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Banyumas
dalam Laporan Polisi Nomor : LP /B/84/I/2021/Jateng/Resta Bms, tanggal 01
Januari 2021, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam proses penyidikan
tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian Resor
Kota Banyumas dalam Laporan Polisi Nomor : LP /B/84/I/2021/Jateng/ Resta
Bms, tanggal 01 Januari 2021. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan
yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsepsi yang legistis
positivistis. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian deskriptif, lokasi penelitian adalah di Kepolisian Resor Kota
Banyumas.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
penyidikan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah hukum
Kepolisian Resor Kota Banyumas dalam Laporan Polisi Nomor : LP
/B/84/I/2021/Jateng/Resta Bms, tanggal 01 Januari 2021 telah sesuai ketentuan
Pasal 1 angka 1, 2, 4 dan 5 KUHAP. Pasal 7 ayat (1) Kitab Undang-undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP) jo. Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 2
Tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia, meliputi Penyelidikan
, Penindakan , yaitu berupa pemanggilan , penangkapan, penahanan,
penggeladahan, dan penyitaan, Pemeriksaan , yaitu Saksi, surat dan Tersangka
serta penyelesaian dan Penyerahan Berkas Perkara. Hambatan-hambatan dalam
proses penyidikan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah hukum
Kepolisian Resor Kota Banyumas dalam Laporan Polisi Nomor : LP
/B/84/I/2021/Jateng/Resta Bms, tanggal 01 Januari 2021 adalah saksi saksi korban
tidak bersedia datang untuk menjalani pemeriksaan, pelaku berbelit-belit dalam
memberikan keterangan; penyidik sulit menemukan keberadaan pelaku atas tindak
pidana kekerasan seksual pada anak yang telah melarikan diri dan menjadi
buronan; dan pihak penyidik mengalami kekurangan jumlah personel dari Unit
PPA Polresta Banyumas;
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | penyidikan, tindak pidana persetubuhan, anak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email perpustakaan.unwiku2020@gmail.com |
Date Deposited: | 05 Oct 2022 04:06 |
Last Modified: | 05 Oct 2022 04:06 |
URI: | http://repository.unwiku.ac.id/id/eprint/132 |