FEBRIAN NURAENI, SISKA (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANYUMAS (Studi Laporan Polisi Nomor LP/B/177/IX/ 2021/SPKT/POLRESTA BANYUMAS). skripsi thesis, Universitas Wijayakusuma.
COVER-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022.pdf
Download (54kB)
LEGALITAS-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022-converted.pdf
Download (274kB)
ABSTRAK-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022.pdf
Download (116kB)
BAB I-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022 (1).pdf
Download (587kB)
BAB II-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (393kB)
BAB III-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (383kB)
BAB IV-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022.pdf
Download (10kB)
DAFTAR PUSTAKA-SISKA FEBRIAN NURAENI-18110110259-SKRIPSI-2022.pdf
Download (227kB)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan
perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana
persetubuhan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banyumas
dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/177/IX/2021/SPKT/POLRESTA
BANYUMAS dan untuk mengetahui apa hambatan dalam
pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana
persetubuhan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/177/IX/ 2021/SPKT/
POLRESTA BANYUMAS. Metode penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif yang di lakukan berdasarkan bahan hukum
utama menelaah teori-teori dengan sumber data secara sekunder yang
di peroleh secara tidak langsung atau melalui media perantara seperti
literature buku, jurnal, situs atau sumber lain sebagai tambahan
penulis melakukan wawancara dengan penyidik Unit PPA Sat
Reskrim Polresta Banyumas dan pendamping Psikologi dari UPTD
PPA Kabupaten Banyumas.
Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana
persetubuhan dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/177/IX/2021/SPKT/
POLRESTA BANYUMAS telah sesuai dengan Pasal 81 ayat (2 ) UU
No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
Tentang perlindungan Saksi dan Korban. Hambatan dalam
pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana
persetubuhan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/177/IX/2021
/SPKT/POLRESTA BANYUMAS yaitu korban menolak untuk
melakukan konseling dikarenakan korban merasa malu atau takut
menceritakan kejadian yang menimpanya termasuk juga dengan kedua
orang tua korban,korban pada saat dimintai keterangan kurang
terbuka,sehingga tidak memberikan keterangan yang jelas dan jujur.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum, Anak, Korban |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email perpustakaan.unwiku2020@gmail.com |
Date Deposited: | 18 Oct 2022 04:35 |
Last Modified: | 18 Oct 2022 04:35 |
URI: | http://repository.unwiku.ac.id/id/eprint/150 |