PRINSIP KEHATI HATIAN (PRECAUTIONARY PRINCIPLE) PERJANJIAN KREDIT PAY LATER DALAM APLIKASI SHOPEE

UNSPECIFIED (2022) PRINSIP KEHATI HATIAN (PRECAUTIONARY PRINCIPLE) PERJANJIAN KREDIT PAY LATER DALAM APLIKASI SHOPEE. skripsi thesis, Universitas Wijayakusuma.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
COVER-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022.pdf.pdf

Download (177kB)
[thumbnail of Legalitas] Text (Legalitas)
LEGALITAS-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022-pdf.pdf

Download (416kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
ABSTRAK-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022.pdf.pdf

Download (176kB)
[thumbnail of BabI] Text (BabI)
BAB-I-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022.pdf

Download (388kB)
[thumbnail of BabII] Text (BabII)
BAB-II-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (320kB)
[thumbnail of BabIII] Text (BabIII)
BAB-III-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (794kB)
[thumbnail of BabIV] Text (BabIV)
BAB-IV-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022.pdf

Download (151kB)
[thumbnail of DaftarPustaka] Text (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-May Hendra-18110110215-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (400kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip
kehati-hatian perjanjian kredit dalam layanan PayLater pada aplikasi Shopee.
Prinsip kehati-hatian adalah suatu asas yang mengatakan bahwa bank harus
menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang
dipercayakan kepadanya. Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
18/SEOJK. 02/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi
Informasi Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
juga menyebutkan bahwa penyedia alih kelola teknologi harus menerapkan
prinsip kehati-hatian. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah yuridis
normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa
bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis yang digunakan adalah data
kualitatif, berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa aplikasi Shopee tidak
sepenuhnya menerapkan prinsip kehati-hatian yang ditetapkan dalam SEOJK,
aplikasi Shopee masih menyimpang dari aturan yang ada. Dalam pemberian
pinjaman kredit berbasis teknologi informasi, aplikasi Shopee kurang menerapkan
prinsip kehati-hatian yang ditetapkan oleh SEOJK sehingga membuka peluang
terjadinya wanprestasi.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Precautionary Principle, Perjanjian Kredit, PayLater, Shopee
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email perpustakaan.unwiku2020@gmail.com
Date Deposited: 27 Oct 2022 06:37
Last Modified: 27 Oct 2022 06:37
URI: http://repository.unwiku.ac.id/id/eprint/165

Actions (login required)

View Item
View Item