TINDAK PIDANA MEMBELANJAKAN RUPIAH PALSU (Studi putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 45/Pid.B/2022/PN Pwt)

Prasetyo, Heri (2023) TINDAK PIDANA MEMBELANJAKAN RUPIAH PALSU (Studi putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 45/Pid.B/2022/PN Pwt). skripsi thesis, Universitas Wijayakusuma.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
COVER-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf

Download (9kB)
[thumbnail of Legalitas] Text (Legalitas)
LEGALITAS-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf

Download (372kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
ABSTRAK-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf

Download (104kB)
[thumbnail of BabI] Text (BabI)
BAB-I-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf

Download (327kB)
[thumbnail of BabII] Text (BabII)
BAB-II-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (265kB)
[thumbnail of BabIII] Text (BabIII)
BAB-III-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (408kB)
[thumbnail of BabIV] Text (BabIV)
BAB-IV-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf

Download (103kB)
[thumbnail of DaftarPustaka] Text (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-HERI PRASETYO-19110110642-SKRIPSI-2023.pdf

Download (219kB)

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan unsur-unsur Pasal 36 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang terhadap pelaku tindak
pidana Membelanjakan Rupiah Palsu pada Putusan Nomor 45/Pid.B/2022/PN Pwt.
Untuk mengetahui pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap
pelaku tindak pidana Membelanjakan Rupiah Palsu pada Putusan Nomor
45/Pid.B/2022/PN Pwt. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis .
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Clinical Legal Research. Lokasi
penelitian di Pengadilan Negeri Purwokerto. Materi penelitian Putusan Pengadilan
Negeri Purwokerto Nomor 45/Pid.B/2022/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian dan
pembahasan, dapat disimpulkan bahwa : penerapan unsur-unsur Pasal 36 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang sebagaimana dakwaan
alternatif primer ke-1 terhadap pelaku tindak pidana membelanjakan rupiah palsu pada
Putusan Nomor 45/Pid.B/2022/PN Pwt adalah telah sesuai, karena unsur-unsurnya
telah terpenuhi oleh terdakwa. Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana
terhadap pelaku tindak pidana Membelanjakan Rupiah Palsu pada Putusan Nomor
45/Pid.B/2022/PN Pwt : Pertimbangan juridis dan Pertimbangan sosiologis
Kata kunci : Tindak Pidana, Membelanjakan, Rupiah Palsu

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Membelanjakan, Rupiah Palsu
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email perpustakaan.unwiku2020@gmail.com
Date Deposited: 21 Jun 2023 07:55
Last Modified: 21 Jun 2023 07:55
URI: http://repository.unwiku.ac.id/id/eprint/314

Actions (login required)

View Item
View Item